JURNALPALOPO - Ada kabar gembira bagi para penerima BLT UMKM senilai Rp2,4 juta.
Bank BRI memperpanjang pencairan BLT UMKM Rp2,4 juta sampai tanggal 18 Februari 2021.
Penyaluran BLT UMKM Rp2,4 Juta ini diperuntukan untuk nasabah maupun non-nasabah Bank BRI.
Baca Juga: Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan Diringkus Polres Palopo, Mereka Merupakan Kerabat Dekat
Baca Juga: 10 Tanaman Dalam Ruangan Dengan Kebutuhan Cahaya Rendah yang Dapat Mencerahkan Rumah Anda
Pengumuman mengenai BLT UMKM Rp2,4 Juta disiarkan Bank BRI melalui akun instagram resminya.
Diperpanjangnya BLT UMKM Rp2,4 Juta pada bulan ini adalah amanat dari Kementerian Koperasi dan UKM karena penyaluran program tersebut belum selesai sepenuhnya pada tahun 2020.
Berdasarkan data pemerintah, kuota penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta di tahun 2020 sendiri sebanyak 9,1 juta UMKM. Dalam program ini, tiap UMKM mendapat bantuan sebesar Rp 2,4 juta.
Namun hingga saat ini, BLT UMKM Rp2,4 Juta baru dicairkan ke 7,7 juta pelaku UMKM dengan total anggaran yang disalurkan sebesar Rp 18,6 triliun.
Baca Juga: Sopir Mobil di Luwu Utara, Tak Berkutik saat Diringkus Polisi di Rumahnya Akibat Kuasai Sabu
Baca Juga: Anda Suka Menggigit Kuku? Simak Ulasannya Bagaimana Kebiasaan Itu ungkap Kepribadian Anda
Itu berarti sekitar 1,4 juta UMKM bakal mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 2,4 juta pada bulan Februari ini.
Bagi anda yang ingin mengetahui terdaftar atau tidak sebagai penerima bisa masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum Jika nama tercantum, maka otomatis lolos.
Apabila masyarakat sudah mengecek status bantuan bagi dirinya, maka mereka dapat segera menghubungi Kantor BRI terdekat untuk mengecek waktu atau jadwal pencairan.
Merujuk pada protokol kesehatan dan menghindari terjadinya kerumunan, pencairan BLT UMKM dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang ditentukan.
Baca Juga: Meletakkan Dada di Kepala Hingga Membelai Rambut, Kebiasaan Wanita yang Disukai Pria
Baca Juga: Apa Kata Kopi Favorit Anda Tentang Kepribadianmu? Peminum Kopi Hitam Sosok Murung
Adapun tata cara mengecek NIK dan KTP melalui e-Form BRI adalah sebagai berikut:
1.Buka halaman e-form BRI dengan mengklik link ini (e-Form BRI) https://eform.bri.co.id/bpum
2.Isi nomor NIK KTP
3.Isi kode verifikasi yang sudah dicantumkan
Baca Juga: 10 Jenis Mimpi yang Umum Di alami Manusia, Mulai dari Kematian Hingga Berhubungan Badan
Baca Juga: Ini 8 Tanda Pasangan Anda Memiliki Kepribadian Pasif Agresif
4.Ketika sudah diisi, klik Proses Inquiry
5.Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.
6.Ketika Anda diberitahukan sudah mendapatkan BLT maka segera datangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan uang BLT.
Perlu diperhatikan bahwa BLT UMKM Rp2,4 juta ini hanya diberikan kepada pelaku usaha mikro yang teleh memenuhi syarat, di antaranya :
Baca Juga: Hari Valentine 14 Februari 2021, Cinta Masa Lalu akan Kembali ke 3 Tanda Zodiak Ini
Baca Juga: Kenali Penyebab Tangan Kesemutan Saat Bangun di Pagi Hari dan Cara Mengatasinya
1. Warga Negara Indonesia
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan ASN, TNI/POLRI
5. Bukan pegawai BUMN/BUMD.***