Cek Segera di eform.bri.co.id/bpum, BRI Perpanjang Pencairan BLT UMKM

8 Februari 2021, 08:52 WIB
Ilustrasi BLT UMKM Rp2,4 Juta. /

JURNALPALOPO - Pencairan BLT UMKM senilai Rp2,4 juta pada bulan Februari diperpanjang di bank BRI.

Pengumuman mengenai BLT UMKM Rp2,4 Juta disiarkan Bank BRI melalui akun instagram resminya.

Penyaluran BLT UMKM Rp2,4 Juta ini diperuntukan untuk nasabah maupun non-nasabah Bank BRI dan hanya sampai 18 Februari 2021.

Baca Juga: Liga Spanyol: Barcelona Menang Tipis 3-2 di Kandang Betis Bawa Pulang 3 Poin

Baca Juga: Liga Inggris: Manchester City Permalukan Liverpool di Anfield 4-1 dan Kian Kokoh di Puncak

"Bagi Anda pelaku usaha mikro, nasabah maupun non-nasabah BRI, kini Anda bisa manfaatkan BANPRES Produktif bagi Pelaku Usaha Mikro atau BPUM. Batas waktu pencairan BPUM hingga 18 Februari 2021,” tulis akun @bankbri_id

Diperpanjangnya BLT UMKM Rp2,4 Juta pada bulan ini adalah amanat dari Kementerian Koperasi dan UKM karena penyaluran program tersebut belum selesai sepenuhnya pada tahun 2020.

Berdasarkan data pemerintah, kuota penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta di tahun 2020 sendiri sebanyak 9,1 juta UMKM. Dalam program ini, tiap UMKM mendapat bantuan sebesar Rp 2,4 juta.

Namun hingga saat ini, BLT UMKM Rp2,4 Juta baru dicairkan ke 7,7 juta pelaku UMKM dengan total anggaran yang disalurkan sebesar Rp 18,6 triliun.

Baca Juga: 7 Tanda Stroke pada Wanita, Kenali Lalu Lakukan Pencegahan

Baca Juga: Bantu Cegah Perubahan Iklim, Ilmuwan Ajarkan Bayam Untuk 'Mengirim Pesan'

Itu berarti sekitar 1,4 juta UMKM bakal mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 2,4 juta pada bulan Februari ini.

Bagi anda yang ingin mengetahui terdaftar atau tidak sebagai penerima bisa masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum Jika nama tercantum, maka otomatis lolos.

Apabila masyarakat sudah mengecek status bantuan bagi dirinya, maka mereka dapat segera menghubungi Kantor BRI terdekat untuk mengecek waktu atau jadwal pencairan.

Merujuk pada protokol kesehatan dan menghindari terjadinya kerumunan, pencairan BLT UMKM dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang ditentukan.

Baca Juga: Meleset di 2012, Ramalan Bangsa Maya Kembali Muncul di 2021

Baca Juga: Live Streaming : Sedang Berlangsung Liverpool vs Manchester City Skor 0-0

Adapun tata cara mengecek NIK dan KTP melalui e-Form BRI adalah sebagai berikut:

1.Buka halaman e-form BRI dengan mengklik link ini (e-Form BRI) https://eform.bri.co.id/bpum

2.Isi nomor NIK KTP

3.Isi kode verifikasi yang sudah dicantumkan

Baca Juga: Hyeon Gyeong Rilis Buku Thanks To BTS, The Start Of The Youth Psychology Class, Tentang Kesuksesan BTS

Baca Juga: Begini 5 Sifat Kepribadian Terbaik dan Terburuk dari Seorang Zodiak Virgo

4.Ketika sudah diisi, klik Proses Inquiry

5.Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.

6.Ketika Anda diberitahukan sudah mendapatkan BLT maka segera datangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan uang BLT.

Perlu diperhatikan bahwa BLT UMKM Rp2,4 juta ini hanya diberikan kepada pelaku usaha mikro yang teleh memenuhi syarat, di antaranya :

Baca Juga: Mitos atau Fakta : 6 Hal Tentang Keberadaan Malaikat Di sekitar Anda, Mulai dari Bulu Hingga Koin

Baca Juga: Tahukah Jika Ada Beberapa Hal yang Diungkap Mimpi Tentang Kepribadian Anda

1. Warga Negara Indonesia

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/POLRI

5. Bukan pegawai BUMN/BUMD.***

Editor: Gunawan Bahruddin

Tags

Terkini

Terpopuler