JURNAL PALOPO- Buang sperma Diluar Khawatir hamil, Buya Yahya Sebut Bisa Jadi Hal haram.
Buya Yahya menjawab sebuah problem rumah tangga beruba kehamilan, dengan buang sperma diluar.
Hal ini bukan sesuatu yang tabu bagi pasangan suami istri, dimana memilih keluarkan sperma diluar agar kehamilan tertunda.
Menunda kehamilan, dengan cara mengeluarkan sperma diluar saat berhubungan intim, dirasa aman agar tidak terjadi pembuahan pada rahim wanita.
Lantas apakah itu dibenarkan, dan seperti apa hukumnya dalam islam? Buya Yahya bahas tuntas.
Dilansir dari channel YouTube Al-Bahjah TV, Ustadz Buya Yahya menjelaskan secara gamblang.
Menurutnya, selama itu tidak dimaksudkan karena takut melarat.