Baca Juga: Imsak atau Adzan? Buya Yahya Berikan Jawaban Tanda Dimulainya Berpuasa
Dirinya kemudian menjelaskan bahwa makruh bukan berarti wudhu yang dilakukan tidak sah
"Sah saja, hanya saja ada kekhawatiran nanti tersentuh sehingga wudhu yang dilakukan menjadi batal,"kuncinya.
Sebaiknya wudhu dilakukan dalam berbusana demi menjaga sahhya wudhu, dan menghindarkan diri dari kekhawatiran.***