JURNAL PALOPO - Sholat merupakan aktifitas wajib yang dilakukan seorang muslim.
Dalam prosesnya, seorang muslim terkadang menutup mata demi mencapai kekhusyukan dalam sholat.
Lantas, apakah hal tersebut boleh dilakukan dan tidak membatalkan sholat? Buya Yahya kemudian memberi pandangan mengenai hal ini.
Baca Juga: Memakai Parfum Beralkohol saat Sholat, Buya Yahya: Hukumnya Najis
Mengawali penjelasannya Buya Yahya menjelaskan bahwa menutup mata dalam sholat dan khusyuk tidak memiliki hubungan.
"Khusyuk tidak ada hubungannya dengan mata," tukas Buya Yahya.
"Ada pun masalah memejamkan mata, ulama mengatakan Makruh, kecuali ada hajat" imbuhnya.
Ditambahkan Buya, dalam sholat seseorang disunahkan untuk melihat ke arah tempat sujud karena itu kata Buya tempat sujud kita tak boleh aneh-aneh.
Baca Juga: Populer Lewat Drama Zombie All Of Us Are Dead, Im Jae Hyuk Masih Kerja Paruh Waktu
"Jangan macam-macam gambarnya, nanti bisa menghayal," ucap Buya.