Bolehkah Pakai Parfum Mengandung Alkohol? Buya Yahya Bongkar Kedudukan Hukum dalam Islam

- 14 Juli 2022, 17:00 WIB
Buya Yahya ungkap kedudukan hukum pakai parfum mengandung alkohol dalam Islam.
Buya Yahya ungkap kedudukan hukum pakai parfum mengandung alkohol dalam Islam. /Tangkapan layar youtube.com / Al-Bahjah TV.

JURNAL PALOPO- Bolehkah Pakai Parfum Mengandung Alkohol? Buya Yahya Bongkar Kedudukan Hukumnya dalam Islam. 

Buya Yahya dalam sebuah ceramahnya, membahas tentang hukum pakai parfum dengan kandungan alkohol. 

Ulasan ini adalah jawaban dari pertanyaan jamaah, yang ingin tahu tentang hukum dalam Islam memakai parfum dengan bahan alkohol. 

Baca Juga: Blak-blakan Tentang Malam Jumat Kliwon, Buya Yahya: Akan Jadi Masalah Jika Dijadikan Keyakinan

Menurut Buya Yahya, alkohol merupakan zat yang termasuk najis. 

Alasannya adalah alkohol merupakan saripati dari khamr. 

Ketika dikonsumsi maka hukumnya haram, dan ketika tersentuh oleh pakaian maka hukumnya najis yang akibatnya shalat menjadi tak sah.

Lalu ketikan menjadi bagian dari parfum, apakah masih haram? Ini ulasan Buya Yahya di Kanal YouTube @Al-Bahjah TV. 

Baca Juga: 2022 Anda Belum Punya Jodoh! Ini Cara Milih Pasangan yang Benar, Buya Yahya: Hidup Itu Memilih

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x