JURNAL PALOPO- Ada 9 hal yang membatalkan puasa. Diantaranya adalah memasukkan sesuatu ke salah satu lima lubang.
Termasuk diantara lima lubang itu adalah lubang hidung. Mengenai hal ini, salah seorang jamaah pun bertanya pada Buya Yahya.
Jamaah tersebut bertanya, bagaimana dengan mengambil kotoran di hidung atau mengupil, apakah hal tersebut membatalkan puasa?
Baca Juga: Bombastis! Persib Bandung Datangkan Mantan Timnas Brazil, PSM Makassar Buru Mantan Bali United
Dilansir Jurnal Palopo dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya kemudian menjawab dan memberikan penjelasan tentang mengupil saat puasa.
Buya Yahya menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan memasukkan sesuatu ke dalam lubang hidung adalah lubang atas.
Jika memasukkan sesuatu ke dalam hidung, misalkan air kemudian merasakan panas sehingga mengeluarkan air mata maka inilah yang membatalkan puasa.
"Yang dimaksud memasukkan ke lubang hidung adalah lubang atas," kata Buya Yahya dikutip Jurnal Palopo dari kanal YouTube Al-Bahjah TV.
Baca Juga: Benarkah Tidurnya Orang yang Puasa adalah Pahala? Buya Yahya Jelaskan Begini