Mengupil Membatalkan Puasa, Benarkah? Simak Penjelasan Buya Yahya Berikut Ini

- 14 April 2022, 13:06 WIB
Buya Yahya jelaskan tentang mengupil saat puasa
Buya Yahya jelaskan tentang mengupil saat puasa /Al-Bahjah TV/

"Jika seandainya yang kita masukkan itu air atau apapun, kita akan merasakan panas sehingga sampai keluar air matanya"

"Jadi jika sampai ke wilayah tersebut, inilah yang dianggap membatalkan puasa menurut Mazhab Imam Syafi'i dan jumhur ulama,"ujar Buya Yahya melanjutkan.

Kemudian terkait mengupil atau memasukkan sesuatu ke lubang hidung untuk membersihkan kotoran hidung adalah sesuatu yang tidak mencapai bagian atas itu.

Sehingga dapat dikatakan bahwa mengupil atau membersihkan kotoran hidung itu tidak membatalkan puasa.

Baca Juga: Lupa Niat dan Tidak Sahur, Bagaimana Hukumnya? Buya Yahya Berikan Penjelasan Begini

"Adapun memasukkan sesuatu ke lubang hidung untuk membersihkan kotoran hidung (ngupil), itu tidak masuk bagian atas"

"Maka membersihkan kotoran hidung itu tidak membatalkan puasa," ucap Buya Yahya menjelaskan. 

Selama bulan puasa, Ada baiknya melakukan amalan-amalan yang dapat menambah pahala. 

Terlebih selama Ramadhan, pahala yang diperoleh akan dilipat gandakan ketimbang bulan lainnya. 

Baca Juga: Meninggal di Bulan Ramadhan Termasuk Husnul Khatimah atau Tidak? Kenali Tanda-tandanya

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x