Apakah Hukum Sikat Gigi dan Siwak pada Siang Bulan Ramadhan, Simak Penjelasannya

- 7 April 2022, 04:00 WIB
Ilustrasi sikat gigi.
Ilustrasi sikat gigi. /Pixabay/jennyfriedrichs

 

JURNAL PALOPO - Pernahkah Anda mendengar tentang sikat gigi atau bersiwak di bulan Ramadhan itu tidak boleh. 

Lebih jelasnya, maka penting untuk mencari tahu tentang hal ini, agar kiranya kita bisa berjaga-jaga supaya puasa tidak batal. 

Maka sebuah keterangan menyebutkan, bahwa bau mulut mereka yang puasa lebih harum dibandingkan minyak misik atau kasturi. 

Baca Juga: Buat Rekor Pribadi Anda, Pecahkan Kuis dengan Menemukan Titik Kuning pada Gambar

Nah, sebuah pertanyaan timbul apakah puasa seseorang makruh saat sikat gigi dan siwak di siang Ramadhan? 

Berikut adalah penjelasannya, sebagaimana dilansir Jurnal Palopo dari Nu Online.

Penting diketahui, ternyata sejumlah ulama fiqih memakruhkan sikat gigi maupun siwak kala siang Ramadhan.

Diketahui bahwa kesunahan tidak bersiwak di siang hari bulan Ramadhan adalah hukum yang berdasar. Dalilnya sangat jelas dan shahih.

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x