Apakah Hukum Sikat Gigi dan Siwak pada Siang Bulan Ramadhan, Simak Penjelasannya

- 7 April 2022, 04:00 WIB
Ilustrasi sikat gigi.
Ilustrasi sikat gigi. /Pixabay/jennyfriedrichs

Baca Juga: Tes Ilusi Optik: Waktu Anda Hanya 5 Detik Melihat Gambar dan Semua akan Ungkap kehidupanmu

Kebersihan tentunya dianjurkan dalam islam bahkan umat muslim diminta agar menjadi pribadi yang bersih, sehat. 

Sementara saat bulan Ramadhan, umat muslim membiarkan mulut berbau bagi yang berpuasa. 

Menurut Imam Syafi’i sendiri, membiarkan bau mulut saat berpuasa dimulai sejak tergelincir matahari hingga terbenam merupakan sebuah kesunnahan. 

Namun, berbeda dengan sebagian ulama Syafi’i sentris, seperti Syekh ‘Izzuddin bin Abdissalam as-Sulami (660 H), seperti. Ia justru berpendapat, lebih afdhal membersihkan mulut daripada membiarkannya dalam keadaan bau.

Baca Juga: Kontrak Stefano Lilipaly Habis dan Bali United Cuek, Rumor Persebaya Tertarik Kian Menguat

Dalam hal ini, baik Imam Syafi’i maupun Syekh ‘Izzuddin, sepakat berdalil dengan hadits riwayat Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu:

"Sungguh bau mulut orang berpuasa, lebih harum di sisi Allah daripada aroma misik (sebutlah kasturi)." (HR al-Bukhari dan Muslim).  

Dari hadits di atas, sang pendiri mazhab Syafi’i mengatakan, ketika Allah mengaitkan antara bau mulut orang puasa dengan pahala yang begitu besar, berarti bau mulut (khaluf) adalah alasan Tuhan mengapresiasi mereka dengan pahala. 

Karena itu, makruh hukum membersihkannya. Ini bukan semata tentang bau mulut, tetapi pahala di balik bau mulut tersebut. 

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x