Berikan Izin Tinggal Bagi Warga Hongkong, Tiongkok Ancam Inggris

- 3 Juli 2020, 10:03 WIB
Ilustrasi. /Pexels/Kelly lacy
Ilustrasi. /Pexels/Kelly lacy /

"Kami dengan tegas menentang ini dan berhak untuk mengambil tindakan yang sesuai," katanya dalam sebuah pernyataan yang diposting di situs kedutaan pada hari Kamis,“ tambahnya.

Dia mengatakan Inggris tidak memiliki kedaulatan, yurisdiksi atau hak pengawasan atas Hong Kong.

Dilansir dari The Guardian, Hampir 400 orang telah ditangkap di Hong Kong ketika ribuan orang memprotes undang-undang keamanan setelah proses legislatif yang tidak jelas dan memakan waktu kurang dari enam minggu.

Para pengkritik mengatakan undang-undang itu memberi wewenang kepada pemerintah untuk menghilangkan kekuatan baru serta menindak orang-orang yang berbeda pendapat dan memberikan kendali pada China atas wilayah semi-otonomi.

Baca Juga: Dunia Bereaksi Terhadap Rencana Aneksasi Israel

Pada hari Kamis, perdana menteri Australia Scott Morrison mengatakan negaranya sedang mengerjakan skema untuk menyediakan tempat yang aman bagi penduduk Hong Kong setelah keputusan Cina yang menurutnya sangat memprihatinkan.

Morrison mengatakan Australia siap memberikan dukungan, meskipun kabinetnya belum menyelesaikan detailnya, termasuk apakah skema itu akan mencakup jalur menuju penyelesaian permanen.

Dalam wawancara di stasiun TV di Inggris, Raab mengatakan "Pada akhirnya jika mereka melakukan hal seperti itu, kita (inggris) masih bisa melakukan sedikit pemaksaan kepada mereka.”

Raab melanjutkan: “Ada masalah seputar kebebasan dan hak asasi manusia di Hong Kong, dan ada masalah di Tiongkok atas kewajiban internasional yang dibuatnya untuk Inggris pada tahun 1984.”

Baca Juga: Penjara Seumur Hidup Bagi Pelaku Kudeta, Pemerintah Turki : Mereka Pantas Mendapatkannya

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x