Berikan Izin Tinggal Bagi Warga Hongkong, Tiongkok Ancam Inggris

- 3 Juli 2020, 10:03 WIB
Ilustrasi. /Pexels/Kelly lacy
Ilustrasi. /Pexels/Kelly lacy /

JURNALPALOPO.com - Tiongkok mengatakan Inggris tidak memiliki hak untuk memberikan izin tinggal kepada warga Hongkong yang melarikan diri dari undang-undang keamanan nasional baru.

Tiongkok berjanji akan mengambil langkah untuk menghentikan Inggris memberikan izin tersebut.

Pernyataan tersebut datang dari Kedubes Tiongkok di Inggris setelah Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson berjanji akan menawarkan hampir tiga juta penduduk bekas koloni Inggris.

Baca Juga: Para peneliti mempertanyakan uji vaksin dengan cara menginfeksi Manusia

Menteri luar negeri Inggris Dominic Raab mengakui Inggris punya cara agar China tidak menghalangi  warga Hongkong untuk datang ke Inggris.

Duta Besar Tiongkok untuk Inggris, Liu Xiaoming, mengatakan pada hari Kamis bahwa hal tersebut akan melanggar perjanjian kedua negara dan menyebut Inggris tidak punya tanggung jawab terhadap undang-undang keamanan nasional yang baru.

"Jelas, bahwa semua rekan kerja Tiongkok yang tinggal di Hong Kong adalah warga negara Tiongkok, apakah mereka pemegang paspor Warga Negara atau paspor Nasional Inggris (Luar Negeri)," katanya.

"Jika pihak Inggris melakukan perubahan sepihak terhadap praktik yang relevan, itu akan melanggar posisinya sendiri dan janji serta hukum internasional," lanjutnya.

Baca Juga: Kematian Misterius Ratusan Gajah menjadi Perhatian Serius Bagi Dunia

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x