Korea Utara Tolak Proposal Perdamaian Korea Selatan, Kim Yo Jong: Kondisinya Tidak Tepat

- 24 September 2021, 16:20 WIB
Ilustrasi Bendera Korea Utara dan Korea Selatan - Kim Yo Jong dari pihak Korea Utara menolak seruan dari negara tetangga, Korea Selatan untuk mengakhiri perang antara keduanya.
Ilustrasi Bendera Korea Utara dan Korea Selatan - Kim Yo Jong dari pihak Korea Utara menolak seruan dari negara tetangga, Korea Selatan untuk mengakhiri perang antara keduanya. /Pixabay/www_slon_pics / 90 images

JURNAL PALOPO - Korea Utara telah menolak desakan Korea Selatan untuk sebuah deklarasi politik untuk secara resmi mengakhiri Perang Korea setelah 71 tahun berlangsung.

Pihak Korea Utara mengatakan itu dapat digunakan sebagai "selubung asap yang menutupi kebijakan bermusuhan AS".

Selama pertempuran kedua negara tetangga ini dari tahun 1950 hingga 1953, tidak ada perjanjian damai yang ditandatangani.

Baca Juga: Demi Menuntut Ilmu Siswa SD Menyebrangi Sungai Menggunakan Kotak Styrofoam

Oleh sebab itu, secara teknis, kedua negara masih berperang hingga detik ini.

Dalam pidatonya di Majelis Umum PBB awal pekan ini, Presiden Korea Selatan Moon Jae In mengulangi seruannya untuk deklarasi mengakhiri perang.

Menurut Moon Jae In, ini dapat membantu mencapai denuklirisasi dan perdamaian abadi di Semenanjung Korea.

Pejabat senior Korea Utara Kim Yo Jong, saudara perempuan pemimpin Kim Jong Un, mengatakan bahwa proposal Moon menarik dan mengagumkan tetapi kondisinya tidak tepat karena standar ganda, prasangka, dan permusuhan Korea Selatan yang terus-menerus.

Baca Juga: Deretan Dosa Istri pada Suami yang Selalu Diabaikan Wanita, Nomor 5 Dianggap Biasa Saja

"Dalam situasi seperti itu, tidak masuk akal untuk menyatakan akhir perang dengan semua hal, yang mungkin menjadi benih perang antara pihak-pihak yang telah berselisih selama lebih dari setengah abad, dibiarkan utuh," kata Kim dikutip dari Sky News.

Wakil menteri luar negeri Korea Utara Ri Thae Song menolak seruan Moon dengan menyebutnya prematur selama kebijakan AS tidak berubah.

"Harus dipahami dengan jelas bahwa deklarasi penghentian perang tidak membantu sama sekali untuk menstabilkan situasi semenanjung Korea saat ini, tetapi dapat disalahgunakan sebagai tabir asap yang menutupi kebijakan permusuhan AS," kata Ri.

Dia mengatakan senjata dan pasukan Amerika yang dikerahkan di Korea Selatan dan sekitarnya serta latihan militer reguler AS di kawasan itu, semuanya mengarah pada kebijakan permusuhan AS terhadap Korea Utara.

Baca Juga: Sinopsis Episode 45 Tepaksa Menikahi Tuan Muda: Rumah Tangga Abhimana dan Kinanti Terancam Bubar

Korea Utara juga telah lama menggambarkan sanksi ekonomi yang dipimpin AS sebagai bukti permusuhan AS terhadap Korea Utara.

Kementerian Unifikasi Korea Selatan menanggapi dengan mengatakan akan melanjutkan upayanya untuk mengadopsi deklarasi akhir perang dan memperkuat kerja sama dengan negara-negara terkait.

Cha Duck Chul, juru bicara wakil kementerian, mengatakan bahwa menyatakan akhir perang akan menjadi langkah yang sangat berarti karena bisa menjadi titik awal untuk negosiasi perdamaian dan denuklirisasi di semenanjung itu.

Korea Utara ingin menandatangani perjanjian damai dengan Amerika Serikat untuk secara resmi mengakhiri perang dan untuk meningkatkan hubungan selanjutnya.

Baca Juga: Sinopsis Terpaksa Menikahi Tuan Mudah: Rumah Tangga Kinanti Terancam, Abhimana Tahu Amanda adalah Alya

Beberapa ahli mengatakan perjanjian damai dapat memungkinkan Korea Utara untuk menuntut Amerika Serikat menarik 28.500 tentaranya di Korea Selatan dan meringankan sanksi.

Kedua Korea telah menyerukan deklarasi mengakhiri perang dengan dibuat perjanjian damai yang ditandatangani selama periode diplomasi dengan AS yang dimulai pada 2018.

Saat itu ada spekulasi bahwa Presiden Donald Trump mungkin akan mengumumkan akhir perang pada awal 2019 untuk meyakinkan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un agar berkomitmen pada denuklirisasi.

Hingga hari ini tidak ada pengumuman seperti itu yang dibuat karena diplomasi memudar dan menemui jalan buntu karena pelonggaran sanksi sebagai imbalan atas denuklirisasi Korea Utara.***

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah