Baca Juga: 2 Pelaku Pencurian yang masih Dibawah Umur Diamankan Polres Palopo
Baca Juga: Sidak ke Tempat Keramaian, Pemkot Palopo Bawa Serta Petugas Medis
Untuk menutupi aksi bejatnya, pelaku mengancam anak-anaknya akan dibunuh jika berani membuka mulut.
Namun sang istri yang keberatan dengan perlakuan suaminya kepada dua anaknya, resmi melaporkan pelaku pada Jumat 2 Oktober 2020.
Setelah menerima laporan dan keterangan pelapor, petugas kemudian bergerak melacak keberadaan pelaku.
Setelah dilakukan rangkaian penyelidikan, pelaku diketahui tengah berada di rumah rekannya.
Baca Juga: 5 Hal Yang Wajib Kamu Miliki di Usia 20an, Salah Satunya Mampu Mengatur Emosi
Baca Juga: Update Kasus Covid-19 Luwu Utara: 253 Kasus Positif, 193 Sembuh, 12 Meninggal
Pelaku akhirnya berhasil diringkus dan dibawa ke Mako Polres Palopo, untuk proses hukum yang lebih lanjut.
"Pelaku mengakui perbuatannya, yang telah menyetubuhi anak kandungnya. Untuk menakuti korban, ia mengaku mengancam akan membunuh jika berani membuka mulut," tutup Andi Aris Abu Bakar.***