2 Pelaku Pencurian yang masih Dibawah Umur Diamankan Polres Palopo

- 1 Oktober 2020, 13:14 WIB
ilustrasi pencurian
ilustrasi pencurian /pixabay/bgs_digital_creator

Dari tangan kedua pelaku, aparat kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa handphone Xiaomi warna hitam, mesin bor, gurinda, tabung dan juga 30 bungkus rokok berbagai merek.

Baca Juga: Bahaya, Makanan ini akan Berdampak Buruk bagi Tubuh jika Dimakan usai Berolahraga

Baca Juga: Status Peserta Prakerja Gelombang 6 akan Dicabut jika Belum Melakukan Pembelian Pelatihan

Baca Juga: Rekomendasi Tempat Wisata di Kendari Sulawesi Tenggara yang Wajib Anda Kunjungi

Kini kedua pelaku diamankan di Polsek Wara, untuk proses hukum lebih lanjut.***

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x