Serah Terima Terpidana, Djoko Tjandra akan Ditempatkan di Rutan Salemba

- 31 Juli 2020, 22:24 WIB
penyerahan terpidana kasus cassie bank bali, djoko tjandra kepada kejaksaan dan kemenkumham. /Antara/M Risyal Hidayat
penyerahan terpidana kasus cassie bank bali, djoko tjandra kepada kejaksaan dan kemenkumham. /Antara/M Risyal Hidayat /M Risyal Hidayat

"Dengan eksekusi ini maka tugas kejaksaan selesai, dengan eksekusi ini maka berubah statuslah yang bersangkutan terpidana nanti menjadi warga binaan yang menjadi tanggung jawab Dirjen Lapas," ujar Ali Mukartono, Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus.

Baca Juga: Cari Tahu Kepergian Djoko Tjandra dan Brigjen Prasetijo ke Pontianak, Polri Periksa Pengacara

Baca Juga: Disinyalir Berada di Malaysia, MAKI Minta Jokowi Turun Tangan Pulangkan Djoko Djandra

"Penempatan yang bersangkutan kami akan tempatkan sementara di cabang rutan Salemba di Mabes Polri ini," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Reynhard Silitonga di Bareskrim Polri.***

 

 

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x