Polda Sulsel Ringkus DPO Terduga Pelaku Pembunuhan Babinsa Kodam Jaya

- 2 Juli 2020, 19:22 WIB
Ilustrasi pembunuhan. /Pixabay/Freepik/Racool_Studio.
Ilustrasi pembunuhan. /Pixabay/Freepik/Racool_Studio. /Naswandi /

JURNALPALOPO.com- DPO kasus pembunuhan seorang Babinsa Kodam Jaya, Serda Saputra, diringkus Anggota Resmob Polda Sulawesi Selatan, di Tanah Beru Kabupaten Bulukumba, sekitar pukul 20.00 Wita, Rabu (01/07/20) malam. 

Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, menurutnya, RA (32) merupakan DPO Polres Metro Jakarta Barat.

"Berdasarkan informasi yang diperoleh, kita lakukan pengembangan dan akhirnya pelaku berhasil diamankan,"ucap Ibrahim Tompo, Kamis (02/07/20).

Baca Juga: BEM Fakultas Hukum Universitas Andi Djemma Palopo, Salurkan Bantuan untuk Warga Battang Barat

Baca Juga: Kematian Misterius Ratusan Gajah menjadi Perhatian Serius Bagi Dunia

Baca Juga: Capai Angka 86,3 Juta Kali Ditonton, BLACKPINK Cetak Rekor Dalam Sejarah YouTube

RA adalah warga jalan Muara Buru, Jakarta Utara, polisi mengejarnya karena terlibat kasus pembunuhan seorang Babinsa Kodam Jaya, di Hotel Mercure Balavia, jalan Kalibesar Timur, Kelurahan Roa Malaka, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Kita hanya lakukan interogasi ringan saja, dia mengaku saat kejadian dia bersama pelaku utama, yang menusuk korban pada bagian belakang 1 kali serta bagian dada 1 kali. 

"RA mengaku melihat korban tewas setelah mendapatkan luka senjata tajam. Hal ini dilakukan rekannya karena tak di izinkan bertemu dengan calon istrinya yang sedang menjalani karantina di hotel," tuturnya. 

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x