Sempat Bungkam, Akhirnya Kapolres Palopo Ungkap Progres Penanganan Kasus Prostitusi Anak Dibawah Umur

- 18 Juni 2021, 08:34 WIB
Kapolres Palopo, AKBP. Alfian Nurnas.
Kapolres Palopo, AKBP. Alfian Nurnas. /Humas Polres Palopo/

JURNAL PALOPO- Polres Palopo akhirnya bersuara terkait kasus prostitusi anak dibawah umur, yang saat ini sedang ditangani sejak Januari 2021.

Kasus prostitusi anak dibawah umur, yang melibatkan salah satu mantan caleg di Kota Palopo, kembali mencuat, lantaran penikmat inisial JT tak kunjung ditangkap pihak kepolisian. 

Diketahui, mucikari dalam kasus tersebut telah ditangkap dan berkasnya kini dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Palopo. Namun pihak keluarga korban, menginginkan agar JT juga ditangkap. 

Baca Juga: Kasus Prostitusi anak Dibawah Umur Tak Kunjung Usai, Kapolres Palopo Enggan Berkomentar

Sebelumnya pada, Kamis 17 Juni 2021, Kapolres Palopo AKBP. Alfian Nurnas memilih diam dan tak merespon konfimasi awak media Jurnal Palopo.

Kini pada Jumat 18 Juni 2018, AKBP Alfian Nurnas akhirnya menjawab pertanyaan yang dilayangkan melalui WhatsApp. 

Menurutnya, saat ini pihak Polres Palopo terus berupaya mengungkap keberadaan JT yang kini berstatus DPO. 

"Sudah diperintahkan untuk ditangkap, dan kini masuk dalam daftar pencarian," tulisnya. 

Baca Juga: Mandek di Tangan Polres Palopo, LBH LPMI Siap Kawal Kasus Trafficking yang Libatkan JT

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x