JURNALPALOPO - Tersangka kasus dugaan perdagangan gadis di bawa umur berinisial MIP (21) kini dalam pengejaran Polres Kota Palopo.
“Iya benar, laporan polisi sudah ada dan yang terlapor terkait dugaan eksploitasi anak itu ialah MIP dan saat ini terlapor masih dilakukan pengejaran oleh jajaran kepolisian Polres Palopo," kata Kasubag Humas Polres Palopo, AKP Edy Sulistio, dilansir dari akun Instagram Palopo Media.
Menurut AKP Edy, pelaku sudah tidak berada di wilayah Kota Palopo sejak ia ketahuan sebagi mucikari.
Baca Juga: Tips: Terapkan Lima Hal Ini Agar tidak Mendengkur saat Tertidur
Baca Juga: Tes Kepribadian: Analisis Karakter dari Tanda Tangan Anda
Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Bahwa Dahlan Iskan Meninggal Dunia
"Terlapor diketahui sudah tidak ada di wilayah Palopo sejak peristiwa tersebut,” kata AKP Edy Sulistio.
Selain MIP, nama lain yang muncul adalah JT. Keduanya diduga kerjasama dalam kasus perdagangan gadis di bawah umur.
Meski begitu, Edy mengatakan bahwa belum ada laporan yang masuk terkait nama JT.