Kasus Prostitusi anak Dibawah Umur Tak Kunjung Usai, Kapolres Palopo Enggan Berkomentar

- 17 Juni 2021, 16:51 WIB
Ilustrasi penjualan anak dibawah umur
Ilustrasi penjualan anak dibawah umur / Alexandra/ pixabay.com/pixabay

JURNAL PALOPO- Kasus prostitusi anak yang kini bergulir di Polres Palopo, tak kunjung menemui titik terang. Hingga kini pelaku alias penikmat inisial JT masih bebas menghirup udara segar. 

Sontak situasi tersebut membuat, pihak keluarga korban mulai kecewa dengan kinerja aparat kepolisian yang menangani kasus tersebut. 

Meski sang mucikari dalam kasus prostitusi anak tersebut telah tertangkap, dan berkasnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Palopo, namun pihak keluarga juga menginginkan JT diringkus. 

Baca Juga: Mandek di Tangan Polres Palopo, LBH LPMI Siap Kawal Kasus Trafficking yang Libatkan JT

Dalam pemberitaan sebelumnya, saat Jurnal Palopo mengunjungi kediaman orang tua korban, mereka mengaku selama tiga bulan belakangan ini belum ada kabar tentang perkembangan kasus JT. 

"Kalau ditanya kecewa, itu sudah pasti. Ini kurang lebih tiga bulan belum ada kabar terkait perkembangan kasus tersebut," ucap orang tua korban. 

Terpisah Kapolres Palopo, AKBP. Alfian Nurnas yang dikonfirmasi via whatsApp, terkait perkembangan penanganan kasus prostitusi anak tersebut, enggan untuk berkomentar. 

Awak media Jurnal Palopo, melakukan konfimasi pada Kamis, 17 Juni 2021, sejak pukul 11.02 WITA. Namun hingga pukul 17.52 WITA, AKBP Alfian Nurnas tidak memberikan jawaban. 

Baca Juga: Kasus Penjualan Gadis di Bawah Umur Melibatkan Mantan Caleg di Kota Palopo

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah