Akibat dipukul balok kayu, WA terjatuh dan sempat pingsan. RS pun melakukan aksinya dengan mengambil sejumlah barang berharga seperti cincin emas, dua hp, dan satu tas hitam lalu berniat melarikan diri.
RS kabur melalui pintu bagian belakang, yang kemudian dicegat oleh teriakan korban dan memancing datangnya orang banyak.
RS ditangkap di kebun coklat yang berada di belakang rumah, usai berusaha kabur dengan membawa sejumlah barang berharga milik WA.
Baca Juga: Mandek di Tangan Polres Palopo, LBH LPMI Siap Kawal Kasus Trafficking yang Libatkan JT
“Terlapor kabur melalui pintu dan tangga rumah bagian belakang, saat itu korban berteriak sehingga orang berdatangan, dan terlapor tertangkap di kebun coklat yang ada di belakang rumah,” kata Muhammad Islam Amrullah.
Kini, RS telah diamankan oleh pihak polisi di Mapolsek Sajoanging dan bersiap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.***