Tersangka Peredaran Narkoba 310 Kg Terancam Hukuman Mati, Begini Proses Tahapan Eksekusi Mati

- 12 Mei 2021, 02:35 WIB
ILUSTRASI eksekusi mati.
ILUSTRASI eksekusi mati. /*/ANTARA/

9. terpidana diberi kesempatan terakhir untuk menenangkan diri paling lama tiga menit dengan didampingi seorang rohaniawan. 

10. Komandan Regu dua menutup mata terpidana dengan kain hitam, kecuali jika terpidana menolak. 

12. Dokter memberi tanda berwarna hitam pada baju terpidana tepat pada posisi jantung sebagai sasaran penembakan, kemudian Dokter dan Regu dua menjauhkan diri dari terpidana. 

Baca Juga: KKP Kembali Menangkap 5 Kapal Asing Ilegal yang Masuk di Perairan Laut Natuna Utara

13. Komandan Regu dua melaporkan kepada Jaksa Eksekutor bahwa terpidana telah siap untuk dilaksanakan pidana mati. 

14. Jaksa Eksekutor memberikan tanda/isyarat kepada Komandan Pelaksana untuk segera dilaksanakan penembakan terhadap terpidana. 

15. Komandan Pelaksana memberikan tanda atau isyarat kepada Komandan Regu penembak, untuk membawa regu penembak mengambil posisi dan mengambil senjata dengan posisi depan senjata dan menghadap ke arah terpidana. 

16. Komandan Pelaksana mengambil tempat di samping kanan depan regu penembak dengan menghadap ke arah serong kiri regu penembak; dan mengambil sikap istirahat di tempat. 

Baca Juga: Curi Kipas Angin Apotik, Dua Pemuda di Kota Palopo Mendekam di Balik Sel Polsek Wara

17. Pada saat Komandan Pelaksana mengambil sikap sempurna, regu penembak mengambil sikap salvo ke atas. 

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah