JURNAL PALOPO- Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi memutuskan 1 Syawal atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021.
Keputusan ini diambil Kemenag setelah melakukan rukyatul hilal atau pengamatan terhadap hilal di 88 titik di seluruh Indonesia.
Menteri Agama yakni Yaqut Cholil Qoumas memimpin sekaligus mengumumkan hasil Sidang Isbat di Kantor Kemenag, Jakarta pada Selasa, 11 Mei 2021.
Baca Juga: Nahdlatul Ulama Tetapkan Idul Fitri pada 13 Mei 2021, Ini Alasannya
Sidang Isbat penentuan 1 Syawal ini dihadiri oleh perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Komisi VIII DPR, dan sejumlah Duta Besar Negara Sahabat dan Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam.
Saat pengumuman hasil Sidang Isbat, Menteri Yaqut menuturkan bahwa secara rukyat, hilal tidak terlihat, maka penetapan 1 Syawal diistikmalkan atau disempurnakan menjadi 30 hari.
Cecep Nurwendaya, Pakar Astronomi dan Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag memastikan bahwa tidak ada referensi empirik visibilitas (ketampakan) hilal 1 Syawal 1442 H yang teramati di seluruh wilayah Indonesia pada Selasa, 11 Mei 2021.
Baca Juga: Kementerian Agama Tetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1442 H Jatuh pada 13 Mei 2021
Ketinggian Hilal negatif antara minus 5,6 sampai dengan minus 4,4 di semua wilayah Indonesia. Dan Hilal terbenam terlebih dahulu dibanding matahari.