Akad Nikah Dilakukan 2 Kali Bolehkah? Buya Yahya Bilang Begini

- 6 November 2021, 23:58 WIB
Ilustrasi pernikahan / Bolehkah akad nikah dua kali dalam Islam, ini jawaban lugas Buya Yahya
Ilustrasi pernikahan / Bolehkah akad nikah dua kali dalam Islam, ini jawaban lugas Buya Yahya /Pexels / Jeremy Wong.

"Yang kedua jadinya kayak nikah-nikahan. Nggak ada menikah dua kali, kecuali ada sebab, diduga dia mengucapkan kalimat cerai, ada diduga pernikahan yang pertama tidak memenuhi syarat,"beber Buya Yahya. 

Jadi, pada dasarnya Buya Yahya mengatakan dalam sebuah pernikahan, akad hanya dilakukan satu kali dan tidak perlu diulang kembali.***

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x