Baca Juga: Deklarator KAMI Diborgol dan Memakai Baju Tahanan, Gde: Pemimpin Lahir dari Penjara
Baca Juga: Soal LGBT di Lingkungan TNI, Ketua Komisi I DPR: Itu Internal Mereka
"Kita sudah mendatangi Bawaslu Luwu Utara, dan membawa surat somasi. Kita juga meminta agar Bawaslu memfasilitasi pertemuan dengan Panwascam terkait," jelas Zulfikar, Jumat 16 Oktober 2020.
Zulfikar menambahkan, pihaknya juga meminta Bawaslu untuk mempertemukan Panwascam Sukamaju dengan tim hukum BISA.
"Kami minta Bawaslu untuk memfasilitasi pertemuan dengan pihak yang bersangkutan. Jadwalnya belum keluar sisa kordinasi dengan Bawaslu,"terang Zulfikar.
Terpisah, Ketua Bawaslu Luwu Utara Muhajirin saat dikonfirmasi via WhatsApp membenarkan hal tersebut.
Baca Juga: Luhut: Omnibus Law UU Cipta Kerja Sudah Dikerjakan Sejak Lama
Baca Juga: Prabowo Subianto Dapat Lampu Hijau Masuk AS, Ini Tujuannya Kesana
Muhajirin mengapresiasi dan menghargai langkah yang ditempuh tim hukum BISA.
"Kami sangat apresiasi, ini juga adalah bentuk partisipasi masyarakat dalam membantu mengevaluasi jajaran kami. Hal ini diperlukan agar kinerja pengawasan lebih maksimal ke depan," terang Muhajirin.