Tim Kuasa Hukum Paslon Indah-Suaib Resmi Layangkan Somasi ke Bawaslu Luwu Utara

- 16 Oktober 2020, 12:20 WIB
Tim kuasa hukum pasangan indah-suaib melayangkan somasi ke bawaslu luwu utara.
Tim kuasa hukum pasangan indah-suaib melayangkan somasi ke bawaslu luwu utara. /*

JURNALPALOPO - Tim Kuasa Hukum pasangan calon Bupati dan wakil bupati Indah Putri Indriani-Suaib Mansur, melayangkan somasi kepada Bawaslu Kab. Luwu Utara.

Somasi tersebut dilayangkan Tim Hukum pasangan calon yang akrab disapa "BISA" terkait tindakan tidak terpuji Panwascam Sukamaju, Luwu Utara.

Diketahui, Minggu 11 Oktober 2020, salah satu simpatisan Indah Putri Indriani menggelar pengajian di Desa Tulung Indah, Kecamatan Sukamaju, yang turut dihadiri IDP sapaan akrab Indah Putri.

Baca Juga: Siap-siap! Bantuan Subsidi Upah Termin II Awal November Siap Disalurkan

Baca Juga: Dialog dengan Buruh, Menaker: Ada Peningkatan Perlindungan Terhadap Hak-hak Pekerja

Beberapa menit pengajian berjalan, pihak panwascam datang dan menanyakan kegiatan yang dihadiri Indah Putri.

Berdasarkan keterangan pihak media center Indah Putri Indriani dan Suaib Mansur, Panwascam tersebut justru bersifat arogan dan mengeluarkan kalimat ancaman.

Hal ini kemudian disikapi master campaign BISA. Menurut Irawan Tamsi, sikap panwascam seolah tak mengizinkan Indah Putri bersilaturahmi.

Selanjutnya, Rabu 14 Oktober 2020, Tim Hukum BISA mendatangi kantor Bawaslu Luwu Utara, sekaligus melayangkan surat somasi terkait sikap Panwascam.

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x