Luwu Utara dalam Catatan Akhir Tahun 2019 Walhi Sulawesi Selatan

- 4 Agustus 2020, 12:55 WIB
Catatan akhir tahun 2019 Walhi Sulsel.
Catatan akhir tahun 2019 Walhi Sulsel. / /Walhi Sulsel

Hutan berfungsi untuk membuat proses infiltasi air ke dalam tanah. Hutan berfungsi untuk mengurangi laju sedimentasi yang dapat mengurangi daya tampung sungai. Hutan juga berfungsi menjaga kestabilan iklim mikro suatu wilayah.

Menurut Walhi Sulsel terkait Lutra

Menurut WALHI Sulsel, dimasa kepemimpinan Prof. Nurdin Abdullah sebagai Gubernur Sulawesi Selatan ada beberapa program pembangunan infrastruktur yang telah dilaksanakan dan akan direncanakan.

Namun, dari sekian proyek infrastruktur tersebut, WALHI Sulsel menemukan ada dua proyek pembangunan infrastruktur yang berpotensi menimbulkan bencana ekologis.

Baca Juga: Curah Hujan Tinggi, Air kembali Menggenangi Masamba, Luwu Utara, Setinggi Lutut

Keduanya adalah pembangunan jalan poros Sabbang-Seko di Kabupaten Luwu Utara (Lutra) dan Pembangunan infrastruktur kawasan pariwisata danau tempe di Kabupaten Wajo.

Kabupaten Luwu Utara memiliki wilayah seluas 7.502,58 Km², yang berbatasan langsung dengan Provinsi Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Kabupaten Toraja Utara, Luwu dan Luwu Timur.

Dengan luas tutupan hutan mencapai 487.235,13 Ha, menempatkan Kabupaten Luwu Utara sebagai kabupaten yang memiliki hutan terluas di Provinsi Sulawesi Selatan setelah Kabupaten Luwu Timur.

Dari hasil riset WALHI Sulsel pada tahun 2019 di Lutra menemukan beberapa hal penting terkait relasi antara hutan dan masyarakat antara lain:

Baca Juga: Pasca Banjir, Perekonomian Luwu Utara Mulai Normal, IDP: Kita Terbantu Oleh Volunteer dan Warga

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: WALHI Sulsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x