Luwu Utara dalam Catatan Akhir Tahun 2019 Walhi Sulawesi Selatan

- 4 Agustus 2020, 12:55 WIB
Catatan akhir tahun 2019 Walhi Sulsel.
Catatan akhir tahun 2019 Walhi Sulsel. / /Walhi Sulsel

Kebijakan ini tentu berkaitan dengan upaya pemerintah untuk membangun proyek infrastruktur serta menarik investasi. Dengan kebijakan ini maka perizinan dalam berinvetasi akan lebih mudah.

Dengan adanya kebijakan tersebut, perusakan hutan akan semakin meningkat seiring dengan ancaman bencana ekologis yang juga semakin meningkat.

Dikutip dari Smartcitymakassar, pelepasan dan alih fungsi kawasan hutan dengan dalil untuk kesejahteraan masyarakat yang tinggal di dalam dan di sekitar kawasan hutan menjadi tidak relevan. Sebab, saat ini telah ada kebijakan perhutanan sosial.

Jika tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di dalam kawasan hutan, maka pendampingan dan percepatan realisasi perhutanan sosial seharusnya menjadi agenda yang lebih tepat.

Baca Juga: Ikut Membantu Korban Banjir Luwu Utara, Ini yang Dilakukan Pejuang Ketahanan Pangan

Sepanjang tahun 2019, belum ada upaya yang berarti dari Pemprov Sulsel dalam upaya mitigasi bencana di berbagai wilayah.

Kajian WALHI Sulsel terhadap data tutupan lahan dari KLHK menunjukan bahwa tutupan hutan Sulawesi Selatan saat ini hanya berkisar 1.360.418,15 Hektar atau 25,5% dari total luas wilayah Sulawesi Selatan.

Tutupan tersebut mencakup hutan tanaman, hutan mangrove primer, hutan mangrove sekunder, hutan rawa sekunder, hutan primer, dan hutan sekunder.

Bencana ekologis banjir dan tanah longsor sangat erat kaitannya dengan kondisi tutupan hutan di daerah aliran sungai.

Baca Juga: Press Conference BNPB Terkait Bencana Banjir Bandang Luwu Utara

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: WALHI Sulsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x