JURNALPALOPO.COM - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sulawesi Barat (Sulbar) menindaklanjuti surat Kemendagri.
Surat Kemendagri nomor 100.2.1.3/1774/SJ, tanggal 27 Maret 2023 tentang usulan nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar.
Politisi Senior Partai Golkar yang juga merupakan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Mamuju, H. Sugianto menyebut nama Sekprov Sulbar, Muhammad Idris.
Sugianto mengungkapkan, pihaknya mengusulkan nama Muhammad Idris sebagai calon Pj Gubernur Sulbar berdasarkan hasil rapat pleno Rabu, 29 Maret 2023 kemarin.
Hasil rapat pleno tersebut, bakal diajukan ke Fraksi Partai Golkar DPRD Sulbar.
Dimana, Fraksi Partai Golkar merupakan perpanjangan tangan salah satu partai politik yang memiliki kursi di DPRD.
"Jadi nama pak Sekprov kami usulkan ke fraksi dan Pimpinan DPRD Sulbar untuk selanjutnya dikirim dan diteruskan ke Kemendagri," kata Sugianto, Kamis, 30 Maret 2023.
Baca Juga: Netizen Ungkap Motif FIFA Batalkan Status Tuan Rumah Piala Dunia U-20 Indonesia: Si Golden Boy Minta
Dia berharap, usulan tersebut mendapat persetujuan dari Presiden Jokowi.
"Sehingga, Muhammad Idris ditetapkan sebagai Pj Gubernur Sulbar setelah masa jabatan Akmal Malik berakhir pada Mei 2023 mendatang," katanya.
Sugianto pun menjelaskan, tujuan pihaknya mengusulkan nama Muhammad Idris sebagai calon Pj Gubernur Sulbar, yakni pemberdayaan SDM Sulbar sendiri.
Baca Juga: Pengganti Cristiano Ronaldo Ditemukan, MU Siapkan 1,4 Triliun untuk Tanda Tangannya
"Inti dan semangat kami disini adalah pemberdayaan SDM putra daerah Sulbar yang kami yakini, Insya Allah punya kompotensi, kapasitas dan integritas yang tidak diragukan," tutup Sugianto.***