Tarif Parkir Tetap Berlaku Meski Direktur RS Regional Sulbar Setujui Perubahan! Ini Penjelasan Pengelola

- 28 Maret 2023, 12:24 WIB
Tarif parkir RS Regional Sulbar berdasarkan Pergub dan Perdir.
Tarif parkir RS Regional Sulbar berdasarkan Pergub dan Perdir. /Eka/

 

JURNALPALOPO.COM - Pihak PT Indika Putra Persada sebagai pihak ketiga atau pengelola parkir di RS Regional angkat bicara soal tarif yang diberlakukan.

Tarif parkir RS Regional Sulbar menjadi polemik, dan dinilai membebani keluarga pasien yang datang berobat.

Pasalnya, tarif parkir RS Regional Sulbar untuk mobil dikenakan biaya Rp4000 selama dua jam pertama. 

Baca Juga: Dinaturalisasi Indonesia, Ini Kelebihan Justin Hubner Menurut Manager Wolves

Lebih dari itu dikenakan biaya tambahan Rp2000 per jamnya.

Jika mobil diparkir seharian akan dikenakan tarif Rp16.000. 

Sementara paket rawat inap dengan waktu maksimal lima hari, pemilik kendaraan yang merupakan keluarga pasien, bakal membayar sebesar Rp45.000.

Sedangkan sepeda motor dikenakan tarif Rp2000 untuk dua jam pertama. 

 Baca Juga: Justin Hubner, Pemain Wolves yang Akan Dinaturalisasi Indonesia Disebut Bek Paling Menjanjikan

Lebih dari itu juga dikenakan biaya tambahan Rp 1.000 per jamnya.

Jika sepeda motor diparkir seharian pengendara dikenakan tarif Rp8000 dan paket rawat inap sebesar Rp20.000.

Hal itulah yang membuat HMI Cabang Manakarra geram dan mengusulkan tarif parkir yang lebih rendah.

"Kami sudah usulkan 2000 perhari untuk roda dua dan mobil 4000 per hari," kata Ansar di depan Direktur RS Regional Sulbar, dr Marintani Erna Dochri.

Baca Juga: Manahati Lestusen dan Yuran Fernandes dalam Kasus yang Sama, Tapi Perlakuan Berbeda, Adil ?

HMI Cabang Manakarra dan pihak RS Regional Sulbar dipertemukan Komisi IV DPRD Sulbar dalam sebuah Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin, 27 Maret 2023 kemarin.

Usulan tersebut pun langsung disetujui dr Marintani Erna Dochri.

Menanggapi hal tersebut, investor parkir RS Regional Sulbar, Irfan mengungkapkan, tarif yang sudah ditentukan akan tetap berlaku meski usulan perubahan sudah disetujui Direktur RS Regional Sulbar.

Pemberlakuan tarif parkir RS Regional Sulbar bukan tak punya alasan.

Baca Juga: Yuran Fernandes Kembali Bela PSM Makassar Lawan Madura United, 3 Pemain Justru Balik Badan

Menurut Irfan, pemberlakuan tarif parkir RS Regional Sulbar berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) dan Peraturan Direktur (Perdir).

"Kita melakukan kontrak dengan rumah sakit, pasti memiliki dasar hukum. Dasar hukumnya sendiri adalah Pergub dan Perdir. Sehingga, tarif yang berlaku hingga saat ini berdasarkan Pergub dan Perdir," kata Irfan, Selasa, 28 Maret 2023.

Sehingga, kata Dia, pihaknya akan tetap memberlakukan tarif parkir tersebut, sebelum adanya pencabutan Pergub dan Perdir yang mengatur.

"Kami masih menggunakan tarif lama karena belum ada secara resmi pencabutan Pergub ataupun Perdir yang ada dalam kontrak kerja," katanya.

 Baca Juga: PSM Makassar Dekati Marc Klok di Waktu yang Tepat! Persib Bandung Dalam Bahaya?

"Tentunya, untuk mencabut itu, kita perlu duduk bersama, mengkaji, atas dasar apa kita merubah ini," imbuh Irfan.

Irfan pun berharap, pemerintah mempertimbangkan nasib 15 karyawan yang bekerja sebagai juru parkir di RS Regional Sulbar.

"Harapannya kami selaku investor (pihak ketiga), mohon dipertimbangkan kembali terkait nasib 15 karyawan kami yang ada," ujarnya.

Dengan tarif yang diusulkan HMI dan disetujui Direktur RS Regional Sulbar, pihak investor tidak akan mampu menggaji para karyawannya.

 Baca Juga: Bursa Transfer Liga 2, Gresik United Rekrut Dua Bintang Muda Persikab, Ada Mantan Kapten PON Jatim

"Karena dengan tarif parkir yang disampaikan di DPRD kemarin, kami tentu pasti tidak mampu lagi untuk menggaji karyawan yang kami miliki, untuk mengelola parkir di RS Regional Sulbar," pungkas Irfan.

Irfan mengenaskan, pihaknya selaku investor pengelola parkir di RS Regional Sulbar, tidak hanya mencari keuntungan pribadi.

"Kami juga menambah PAD. 60 persen dari hasil parkir ini, adalah untuk PAD rumah sakit," tuturnya.

Dan yang terpenting, kata Dia, pihaknya memperkerjakan sebanyak 15 orang putra putri Sulbar, sebagai juru parkir di RS Regional Sulbar.

 Baca Juga: EDAN! Persebaya Pikat Heung Min Son V2 dan Kapten Timnas Thailand, Bruno Moreira Deal ke Skuat Bajul Ijo

"Tentunya, mohon dipertimbangkan pihak pemerintah, agar betul-betul memperhatikan kami, baik itu selaku investor, maupun karyawan pengelola parkir ini," tutup Irfan.***

Editor: Eko Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x