Banjir Bandang Masamba, Luwu Utara, BPBD Tegaskan Pihaknya Tidak Halangi Warga Minta Bantuan

- 17 Juli 2020, 07:57 WIB
Muslim Muhtar, Kalaksa BPBD Luwu Utara. /Istimewa.
Muslim Muhtar, Kalaksa BPBD Luwu Utara. /Istimewa. /Naswandi/

JURNALPALOPO.COM- BPBD Kabupaten Luwu Utara, membantah pihaknya menghalang-halangi warga terdampak banjir bandang Masamba dan Radda, Luwu Utara, meminta bantuan di posko Induk bencana di Kantor BPBD.

Hal ini disampaikan Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Luwu Utara, Muslim Muhtar. Menurut Muslim Muhtar, hal itu sama sekali tidak benar adanya. 

Muslim mengakui, bantuan korban bencana terus mengalir masuk ke Luwu Utara, dan harus dipastikan tersalurkan dengan baik, merata dan juga tepat sasaran.

Baca Juga: CISC Indonesia Cabang Palopo Peduli Korban Banjir Bandang Masamba

Baca Juga: Dunia Hiburan Berduka, Komedian Omas Meninggal Dunia

Baca Juga: Menteri PUPR mengunjungi Korban Banjir Bandang Masamba Luwu Utara

"Tidak ada niatan sama sekali untuk menghalangi warga, yang datang meminta langsung ke Posko Bantuan,"jelas Muslim Muhtar, Kamis (16/07/20).

Dia tidak menampik jika bantuan yang masuk sangat banyak. Pemerintah daerah (Pemda) harus bekerja keras untuk menyalurkan dengan baik dan merata.

"Jadi warga harus tertib karena ada prosedur yang mesti dipertanggung jawabkan ke publik,"beber Muslim.

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x