Sedangkan pelaku lewat dan menegur agar anak korban berhenti atau tidak membunyikan petasan.
Suara petasan tersebut dianggap mengganggu, terlebih pelaku memiliki cucu yang usianya baru 40 hari.
Atas teguran tersebut korban tidak terima, hingga terjadi cekcok yang berujung maut.
Pelaku yang kebetulan sedang memegang sebilah parang bengkok (Kandao), langsung mengayunkan benda tajam itu ke tubuh korban.
Baca Juga: Viral! The Real Pendekar Sarung, Loncatan Jitu Pegawai Sarungan Gagalkan Curanmor di Mini Market
Awalnya korban dapat menangkis menggunakan gagang cangkul.
Namun tidak berselang lama, pelaku terus melakukan penyerangan membabi buta, hingga korban terkena sabetan parang di bagian leher.
Kejadian naas tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Sinjai AKP Fatahuddin.
"Pelaku dan barang bukti telah diamankan,"kata Fatahuddin.
Baca Juga: Viral! Dugaan Kasus KDRT Pasangan Muda di Bandung, Wajah Pelaku Terpampang di Medsos