JURNAL PALOPO- Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama BSSN (Badan Sandi dan Siber) menemukan adanya indikasi Kecurangan dalam SKD CPNS 2021.
Selain itu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo telah menerima hasil temuan tersebut.
Terdapat titik lokasi (Tilok) dengan dugaan kecurangan, termasuk Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Baca Juga: 9 Tilok SKD CPNS Curang, Kabupaten Luwu Salah Satunya, 4 orang Terdeteksi
Pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di titik lokasi Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang berlangsung pada tanggal, 7-10 Oktober 2021.
Bertempat di Aula Lagaligo Kantor Bupati Luwu, menggunakan sistem computer assisted test (CAT).
Berikut kronologi kecurangan di tilok Kabupaten Luwu:
Berdasarkan dengan Lampiran Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 dan Petunjuk Teknis Keamanan Informasi Pelaksanaan Seleksi CAT BKN Nomor FRM/OPR/029, Tim BKN bertugas telah melakukan pengecekan terhadap PC yang akan digunakan.