9 Tilok SKD CPNS Curang, Kabupaten Luwu Salah Satunya, 4 orang Terdeteksi

- 27 Oktober 2021, 20:13 WIB
Sembilan titik lokasi SKD CPNS ditemukan terjadi kecurangan. Kabupaten Luwu ikut dalam daftar
Sembilan titik lokasi SKD CPNS ditemukan terjadi kecurangan. Kabupaten Luwu ikut dalam daftar /Instagram @bkngoidofficial/

JURNAL PALOPO - Ada sembilan titik lokasi (Tilok) dan sebanyak 225 peserta terlibat lakukan hal tak terpuji yakni curang dalam Tes SKD CPNS.

Hal tersebut berdasarkan laporan yang telah diterima oleh Tjahjo Kumolo, selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB).

"Panitia pelaksana, BKN serta KemenPAN-RB sudah membahas strategi untuk mendiskualifikasi bagi peserta CPNS yang melakukan kecurangan tanpa membuat gaduh," tutur Tjahjo Kumolo. Rabu, 27 Oktober 2021.

Baca Juga: Cara Mengepalkan Tangan Ungkap Kepribadian Anda, Lihat Gambar dan Temukan yang Sesuai

Berikut sembilan titik lokasi (tilok) yang melakukan kecurangan:

Tilok Mandiri Cost-Sharing Mandiri, Kabupaten Mamuju, Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat (Gedung PKK Provinsi Sulbar), berlangsung pada tanggal, 14-25 September 2021.

Dari hasil analisis melalui ML, sebanyak 40 peserta CPNS yang terdeteksi melakukan kecurangan.

Tilok Mandiri Kabupaten Mamasa (Aula SMKN 1 Mamasa), berlangsung pada tanggal, 27 September sampai 1 Oktober 2021.

Baca Juga: BNN Catatkan 5 LKN hingga Oktober, Sabu 9,8497 Gram Dikendalikan Napi Lapas Kelas II A Palopo

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x