BNN Catatkan 5 LKN hingga Oktober, Sabu 9,8497 Gram Dikendalikan Napi Lapas Kelas II A Palopo

- 27 Oktober 2021, 18:11 WIB
Kepala BNN Palopo saat paparkan pengungkapan dan pemutusan jaringan Narkotika. Hingga periode Oktober ada 5 LKN yang dituntaskan
Kepala BNN Palopo saat paparkan pengungkapan dan pemutusan jaringan Narkotika. Hingga periode Oktober ada 5 LKN yang dituntaskan /Jurnal Palopo/

JURNAL PALOPO- Lapas Kelas II A Palopo kembali, terseret dalam pengungkapan kasus obat terlarang yang dilakukan BNN Kota Palopo. 

Data BNN Palopo menunjukkan, periode Oktober 2021 ada lima kasus yang telah di selesaikan dari target empat Laporan Kasus Narkotika (LKN). 

Pada LKN 5, ada tiga tersangka yang diringkus dengan barang bukti 9,8497 gram. Dua diantaranya merupakan napi Lapas Kelas II A Palopo. 

Baca Juga: BNN Sulawesi Selatan Berhasil Bongkar Dua Home Industri Narkoba dan Tangkap Para Pelaku

Kepala BNN Palopo, AKBP Ustim Pangarian dalam Pres Release menyebutkan pada tahun 2021 sudah ada lima LKN. 

Sementara target sebelumnya hanya empat LKN. Dirinya juga optimis sebelum tahun 2021, masih ada satu LKN lagi yang akan dituntaskan. 

"Jadi hingga periode Oktober 2021, sudah ada lima LKN. Total tersangka ada delapan orang dan barang bukti 11,2975 gram sabu dan 3,8929 gram tembakau Gorilla," beber AKBP Ustim, Rabu 27 Oktober 2021.

Lebih jauh AKBP Ustim mengatakan, dari delapan tersangka lima telah P21, satu orang berkasnya dalam penelitian dan dua orang lagi masih dalam proses sidik. 

Baca Juga: Kedapatan Tanam Ganja di Rumah, 4 Warga Tasikmalaya Diamankan BNN

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x