BNN Sulawesi Selatan Berhasil Bongkar Dua Home Industri Narkoba dan Tangkap Para Pelaku

- 29 Mei 2021, 20:56 WIB
BNN Sulawesi Selatan Berhasil Bongkar Dua Home Industri Narkoba dan Tangkap Para Pelaku
BNN Sulawesi Selatan Berhasil Bongkar Dua Home Industri Narkoba dan Tangkap Para Pelaku /A_Different_Perspective / pixabay/

JURNAL PALOPO - Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan berhasil membongkar dua lokasi perumahan mewah yang mengelola narkoba di kawasan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD), Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Makassar Sulawesi Selatan.

Narkoba jenis ganja sintesis berupa tembakau gorila dikelola oleh para pelaku dalan bentuk pabrik rumahan atau home industri.

Petugas BNNP Sulawesi Selatan berhasil menangkap pelaku sebanyak 10 orang. Empat di antaranya yakni, FR, ADT, AA, dan AM. Mereka ditangkap di dua lokasi yang berbeda di kawasan GMTD. 

Baca Juga: Tempat Hiburan Malam (THM) Langgar Prokes Menjamur, Wali Kota Makassar Tindak Tegas

“Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda di Makassar,” kata Kepala BNNP Sulawesi Selatan Brigjen Pol Ghiri Prawijaya saat dimintai keterangan pada Jumat 28 Mei 2021.

Kepala BNN Provinsi Sulawesi Selatan, Brigjen Pol Ghiri Prawijaya juga mengatakan dalam keterangannya bahwa pelaku merupakan satu jaringan di Makassar. Tetapi, para pelaku meracik narkotika di dua lokasi yang berbeda. 

Untuk kedua pelaku FR dan ADT, mereka meracik narkotika di Perumahan Kompleks Raflesia, Jalan Adonia, Tanjung Bunga, Kota makassar.

Baca Juga: Kapal Motor Karya Indah Terbakar di Malut, 14 ABK dan 181 Penumpang Selamat

Sementara, pelaku AA dan AM, ditemukan meracik ganja sintetis di salah satu rumah mewah di Perumahan Green River View, Jalan Metro Tanjung Bunga, Barombong, Kecamatan Tamalate Kota Makassar, Sulsel.

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x