Tempat Hiburan Malam (THM) Langgar Prokes Menjamur, Wali Kota Makassar Tindak Tegas

- 29 Mei 2021, 20:47 WIB
Tempat Hiburan Malam (THM) Langgar Prokes Menjamur, Wali Kota Makassar Tindak Tegas
Tempat Hiburan Malam (THM) Langgar Prokes Menjamur, Wali Kota Makassar Tindak Tegas /Free-Photos / pixabay/

JURNAL PALOPO - Tempat Hiburan Malam alias THM di Makassar masih banyak yang melanggar protokol kesehatan (prokes).

Jumlah pengunjung yang melebihi kapasitas 50 persen, tak adanya jarak, dan masih banyaknya pengunjung yang didapati tidak mengenakan masker membuat Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto sangat geram.

Seperti kejadian baru-baru ini, Satuan Tugas Pengurai Kerumunan (Satgas Raika) membubarkan paksa THM Holywings yang terletak di Jalan Metro Tanjung Bunga.

Baca Juga: Dianggap Rugikan Konsumen, KKI Minta Erick Thohir Batalkan Pengenaan Biaya Transaksi di ATM Link

Holywings diduga melanggar jam operasional dan prokes. Akibatnya, petugas memberikan sanksi dengan menyita kursi Holywings. 

Jika kejadian ini terus berlanjut dan masih banyak THM yang melanggar jam operasional serta prokes, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto akan melakukan tindakan tegas dengan mencabut izin operasionalnya.

“Ada usaha hiburan malam itu melanggar. Beberapa Camat telepon saya, saya bilang tutup. Beberapa hiburan malam yang viral (melanggar protokol kesehatan) saya akan cabut izinnya. Pasti saya cabut izinnya,” kata Moh Ramdhan Pomanto, Kamis 27 Mei 2021.

Baca Juga: Edit Foto Pakai Handphone, Qisty Amalia Mampu Hasilkan Ratusan Juta dalam Sebulan

Bahkan Ramdhan Pomanto akan mengumumkan usaha THM yang akan dicabut izin usahannya dalam waktu dekat.

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x