JURNAL PALOPO- Komunitas Konsumen Indonesia (KKI), meminta Erick Thohir untuk membatalkan pengenaan biaya transaksi cek saldo dan tarik tunai di ATM Link.
Permintaan tersebut disampaikan oleh KKI dengan mengirim surat kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir.
Dalam surat tersebut, KKI meminta agar Erick Thohir memerintahkan Bank Himbara yang terdiri atas Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN untuk membatalkan pengenaan biaya transaksi cek saldo dan tarik tunai di ATM Link.
Baca Juga: 6 Hal yang Hanya Dimengerti Orang Kreatif, Nomor Empat Paling Membingungkan
Menurut Ketua KKI yakni David Tobing, kebijakan pengenaan biaya transaksi di ATM Link adalah langkah yang tidak tepat mengingat masyarakat saat ini sedang kesulitan menghadapi dampak covid-19, khususnya di bidang ekonomi.
David Tobing juga menuturkan bahwa pihaknya telah melaporkan kebijakan Bank Himbara terkait pengenaan biaya transaksi di ATM Link ini kepada beberapa instansi.
Adapun beberapa instansi tersebut yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) atas dugaan adanya praktik kartel.
Baca Juga: Hewan Favorit Ungkapkan Kepribadian Anda, Beruang Menanamkan Keberanian
Praktik kartel yang dimaksud merujuk pada penetapan harga yang sama oleh empat bank himbara yakni pengenaan biaya untuk cek saldo Rp2.500,00 dan biaya tarik tunai Rp5.000,00.