Disita Dari Darknet, Jerman Lelang Bitcoin Seperti Barang Curian Lainnya

- 27 Oktober 2021, 15:39 WIB
Kementerian kehakiman Jerman melelang bitcoin hasil sitaan dari Darknet.
Kementerian kehakiman Jerman melelang bitcoin hasil sitaan dari Darknet. /Pixabay/MichaelWuensch

JURNAL PALOPO - Otoritas Jerman melelang bitcoin yang disita dari darknet dalam kasus kejahatan dunia maya. 

Tercatat, sudah 4000 pengguna baru yang terdaftar di situs dalam beberapa hari terakhir setelah memasukkan bitcoin dalam daftar pelelangan.

Justiz Auktion, situs yang melelang saat ini memiliki 15 daftar untuk bitcoin. Satu untuk yang 10 BTC, tiga untuk yang 1 BTC , enam untuk yang 0,5 BTC , dan lima untuk yang 0,1 BTC.

Baca Juga: Anandhi Menyuruh Jagdish Berhenti Menghubunginya, Phooli Histeris Anaknya Diambil: Balika Vadhu Hari Ini

Kementerian Kehakiman Rhine-Westphalia Utara, negara bagian terbesar di Jerman hari Senin mengumumkan pelelangan bitcoin.

Bitcoin disita dalam kasus kejahatan dunia maya dan perdagangan narkoba, sebagian besar dari darknet.

Bitcoin tersebut dilelang seperti barang curian lainnya karena pihak jaksa di Jerman tidak bisa menjual mata uang kripto yang disita di pasaran.

Contoh bitcoin yang dilelang.
Contoh bitcoin yang dilelang. Justiz Auktion

Baca Juga: Catat Tanggalnya, Token Kripto Made In Indonesia akan Segera Meluncur, Begini Cara Belinya

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: Bitcoin.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x