Baca Juga: Buron Setahun, Sopir Travel yang Merampok Uang Rp140 Juta Ditangkap Polisi
Penyidik telah memeriksa saksi dan terlapor, kemudian melakukan visum pertama di Puskesmas Malili.
Lalu visum kedua di RS Bhayangkara Makassar dengan didampingi ibu korban, terlapor (ayah dari ketiga anak diduga korban) dan petugas P2TP2A Luwu Timur.
"Hasil visum pada tubuh tiga orang anak pelapor tersebut tidak ditemukan kelainan pada alat kelamin atau dubur/anus,"seperti dikutip Jurnal Palopo dari akun Instagram @humasreslutim.
Sedangkan dari hasil Asesmen P2TP2A Luwu Timur, tidak ada trauma di ketiga anak tersebut pada Ayahnya.
Baca Juga: Selain Squid Game, 7 Film dan Serial TV ini Wajib Ditonton Bagi Pecinta Genre Thriller
Karena melihat interaksi ketiga anak itu, setelah ayahnya datang di kantor P2TP2A ketiganya menghampiri dan duduk dipangkuan Ayahnya.
Dengan begitu, penyidik Polres Luwu Timur melaksanakan gelar perkara di Polres dan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).
Hasilnya proses penyelidikan pengaduan tersebut dengan alasan tidak ada bukti yang cukup, ada tindak pidana cabul sebagaimana dilaporkan.***