JURNAL PALOPO- Detasemen Khusus, Densus 88 menangkap dua orang terduga teroris di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Hal tersebut dibenarkan oleh Kombes Pol Ade Indrawan, selaku Pelaksana tugas (Plt) Kabid Humas Polda Sulsel.
"Iya benar keduanya ditangkap terpisah, yang lebih dulu MU (42), menyusul MM (44)," tutur Ade.
Keduanya dibekuk terpisah, dimana MU, ditangkap sekitar pukul 09.55, pada tanggal, 24 November 2021, di Kecamatan Tomoni.
Kemudian Densus 88, kembali membekuk satu orang (MM), pada tanggal, 26 November 2021 di kecamatan Malili.
Terduga teroris berinisial MU (42) dan MM (44) merupakan anggota Jamaah Islamiah (JI), yang bergabung sejak 2003.
Mereka diketahui bertindak sebagai fasilitator (toliah) untuk wilayah Sulawesi, di bawah koordinasi pria berinisial HP (telah ditangkap).
Baca Juga: Teroris KKB Serang Dua Prajurit TNI, 1 Meninggal Dunia di Yahukimo