Ingin Kaya Raya, Ibu di Sulteng Tega Jadikan Anaknya Tumbal Pesugihan pada Dukun Cabul

- 25 September 2021, 20:27 WIB
Ritual pesugihan di Sulteng, Ibu dan anak disetubuhi dukun cabul. Sang Ibu ingin kaya dan rela korbankan anak kandungnya
Ritual pesugihan di Sulteng, Ibu dan anak disetubuhi dukun cabul. Sang Ibu ingin kaya dan rela korbankan anak kandungnya /Pexels / nete-lusina/

JURNAL PALOPO- Ingin kaya, seorang ibu di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sulteng) tega menjadikan anak perempuannya yang masih dibawah umur sebagai tumbal pesugihan.

Wanita berinisial ZY (45), tega menjadikan anak gadisnya yang berinisial BN (16) tumbal ritual pesugihan, untuk mengejar kekayaan. 

Kemudian terduga dukun berinisial AU, menyetubuhi korban sebagai pelengkap ritual pesugihan, agar orang tua korban cepat kaya.

Baca Juga: Fakta Baru Kasus Dugaan Pesugihan, yang Berujung pada Mata Bocah 6 Tahun Dicungkil

Kejadian tersebut bermula saat ZY dihubungi oleh pelaku (AU), memberitahukan bahwa ia memiliki kemampuan untuk membuat orang lain menjadi kaya raya.

Setelah itu keduanya sepakat untuk bertemu di sebuah penginapan di wilayah Raha.

Saat bertemu dukun tersebut merayu ZY dan menyampaikan syarat, untuk membuatnya kaya raya harus melakukan ritual yakni berhubungan badan.

Tanpa rasa ragu ZY melayani AU untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.

Baca Juga: Selain Cungkil Mata Bocah 6 Tahun, Kakak Korban Tewas Akibat 2 Liter Air Garam Diduga Akibat Pesugihan

Usai berhubungan badan, pelaku lalu memberikan sebuah bungkusan kain putih kepada ZY dan diminta untuk disiram air setiap malam.

Tidak sampai disitu pelaku kembali meminta syarat yakni perempuan lain kepada ZY. Kemudian dia mencari teman untuk bisa memenuhi persyaratan yang diajukan oleh sang dukun.

Namun tak kunjung mendapatkan teman yang dapat diajak, ZY kemudian membawa anak gadisnya yang masih dibawa umur kepada dukun cabul tersebut.

ZY melakukan pemaksaan, dan mengancam sang anak untuk ikut dengannya melakukan ritual pesugihan.

Baca Juga: Kasus Biji Mata Bocah 6 Tahun Dicungkil Gegerkan Gowa, Diduga Korban Pesugihan Orang Tua dan Gangguan Jiwa

Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Muna, Iptu Hamka. Sabtu, 25 September 2021.

"Iya benar saat ini ZY (ibu korban) telah diproses, sedangkan terduga AU masih dalam pengejaran oleh tim,"ungkap Hamka.

Lebih mencengangkan lagi, berdasarkan pengakuan ZY, setiap dukun AU melakukan aksi bejatnya (persetubuhan) terhadap korban, Sang ibu rela menunggu di depan penginapan hingga selasai. 

Ritual pesugihan tersebut terungkap ketika, korban menceritakan apa yang telah dialami kepada sangat ayah yang baru pulang dari rantau.

Baca Juga: Biji Mata Bocah 6 Tahun di Kabupaten Gowa Dicungkil Orang Tua, Diduga jadi Korban Pesugihan

Ritual pesugihan dengan cara melakukan persetubuhan terhadap korban, berlangsung sejak 2019 hingga Juli 2021.

Tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu oleh sang ibu. Ayah korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepala Polres Muna.

ZY selaku ibu kandung korban, telah ditahan dan diproses di ruang tahanan Polres Muna.

Akibat perbuatannya, ZY terancam Pasal 81 Jo Pasal 76 D, dan Pasal 82 Jo Pasal 76d E UU Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2001 tentang Perlindungan Anak, dengan masa tahanan 15 tahun penjara.***

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah