JURNAL PALOPO - Baru menjabat tiga bulan, Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur dikabarkan terjaring OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bersama beberapa pihak lainnya, Merya, bupati yang dilantik pada Juni 2021 lalu kemudian dibawa ke Mapolda Sulawesi Tenggara untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Merya terjaring operasi tangkap tangan KPK bersama dengan beberapa orang lainnya. NAmun begitu, belum diketahui perkara apa yang menbelitnya.
Baca Juga: 'Minimi' Senjata Canggih Milik KKB Egianus Kogoya, Menembak Otomatis 1000 Peluru Per Menit
Tim dari KPK menangkap Merya pada Selasa, 21 September 2021. Ia dan beberapa pihak lainnya langsung dibawa ke Mapolda Sultra.
Hingga pukul 06.30 Wita, Merya dan sejumlah pihak lain masih menjalani pemeriksaan intensif di Direktorat Kriminal Khusus Polda Sultra.
Andi Merya saat ditangkap masih menggunakan baju dinasnya. Menurut informasi yang beredar, Ia ditangkap bersama sejumlah pejabat dan staf. Salah satunya Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kolaka Timur.
Melalui juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya operasi tangkap tangan terhadap Andi Merya Nur.
Baca Juga: Tanda Dosa dan Taubat Diterima Allah SWT, Begini Kata Ustad Adi Hidayat