JURNAL PALOPO- Saat pedagang kaki lima ikut terkena dampak dari PPKM, Walikota Lubuklinggau, justru meminta Satpol PP untuk tidak membubarkan mereka.
Penerapan PPKM, di sejumlah wilayah sempat menuai kontrovesri. Pasalnya sejumlah pedagang kaki lima, terancam kehilangan mata pencaharian.
Namun hal berbeda justru datang dari Wali Kota Lubuklinggau, SN Prana Putra Sohe, saat memimpin apel pelaksanaan PPKM Kota Lubuklinggau, provinsi Sumatra Selatan, pada, Selasa 13 Juli 2021.
Baca Juga: Breaking News: Warga Luwu Utara Tewas, Usai Pemilihan Kepala Desa
Dalam apel, sang Wali Kota menegaskan kepada seluruh jajaran petugas baik dari polri, TNI, Satpol PP, Dishub dan lainnya agar dapat melakukan tindakan tegas bagi pelanggar protokol kesehatan, utamanya adalah tempat kerumunan.
Namun, satu hal yang menarik dari apel tersebut, dimana Nanan, sapaan akrab sang Walikota, juga menjelaskan bahwa yang ditertibkan adalah yang berkerumunan, bukan pedagangnya.
"Yang di tertibkan itu adalah kerumunannya, bukan pedagang atau dagangannya. Kita tidak melarang orang berjualan, yang kita larang berkerumunan, " Tutur Wali Kota Lubuklinggau.