Lahannya Diserobot dan SKT Dibatalkan Kepala Desa, Sahria akan Cari Keadilan Lewat Jalur Hukum

- 24 Maret 2021, 11:03 WIB
Lahannya Diserobot dan SKT Dibatalkan Kepala Desa, Sahria akan Cari Keadilan Lewat Jalur Hukum
Lahannya Diserobot dan SKT Dibatalkan Kepala Desa, Sahria akan Cari Keadilan Lewat Jalur Hukum /Wandi / Jurnal Palopo /

Belakangan, Muncul nama Alamsyah alias Anca yang mengaku cucu dari Jaksa Alwi turut menggugat sawah yang digarap oleh ibu Sahria. Hal dilakukan lantaran diduga sawah tersebut telah dijual kepada pihak lain. 

Baca Juga: Kisah Dokter Forensik Detik Detik Eksekusi Hukuman Mati, dr. Hastry: Banyak Bayangan Putih di Kamera

"Sawah ini memiliki luas kurang lebih tiga hektar dan telah dijual kepada pembeli yang berada di Soroako, Luwu Timur," ucap Sahria. 

Dalam proses penjualannya, menurut penuturan Sahria, Alamsyah menggunakan surat kuasa ganti hak ganti rugi, yang diduga tidak valid atau berbeda dengan faktual di lapangan dengan isi sertifikat. 

"Sertifikat yang digunakan bulan sertifikat asli karena berbeda dengan lokasi sawah milik saya," jelas Sahria. 

Namun, lanjut Sahria dirinya merasa sangat kecewa dan sangat dirugikan oleh tingkah kepala Dusun Karo atas nama Nakir dan juga Kepala Desa Lengkong Desi Patantan.

Baca Juga: Tes psikologi: Hal Pertama Kali Terlihat Digambar akan Mengungkapkan Apa yang Anda Butuhkan dari Hidup

"Mereka secara sepihak telah membatalkan SKT, tanpa terlebih dahulu melakukan pembicaraan dengan saya," ucap Sahria. 

Atas perlakuan tersebut Ibu Sahria, akan mencari keadilan dirana hukum mulai dari tingkat Polda bahkan hingga Mabes. 

"Kami tentu akan perjuangan apa yang menjadi hak kami, jika diperlukan jalur hukum akan ditempuh ke pihak Polda Sulsel hingga Mabes Polri,"pungkas.

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah