Tim Kuasa Hukum Paslon Indah-Suaib Resmi Layangkan Somasi ke Bawaslu Luwu Utara

16 Oktober 2020, 12:20 WIB
Tim kuasa hukum pasangan indah-suaib melayangkan somasi ke bawaslu luwu utara. /*

JURNALPALOPO - Tim Kuasa Hukum pasangan calon Bupati dan wakil bupati Indah Putri Indriani-Suaib Mansur, melayangkan somasi kepada Bawaslu Kab. Luwu Utara.

Somasi tersebut dilayangkan Tim Hukum pasangan calon yang akrab disapa "BISA" terkait tindakan tidak terpuji Panwascam Sukamaju, Luwu Utara.

Diketahui, Minggu 11 Oktober 2020, salah satu simpatisan Indah Putri Indriani menggelar pengajian di Desa Tulung Indah, Kecamatan Sukamaju, yang turut dihadiri IDP sapaan akrab Indah Putri.

Baca Juga: Siap-siap! Bantuan Subsidi Upah Termin II Awal November Siap Disalurkan

Baca Juga: Dialog dengan Buruh, Menaker: Ada Peningkatan Perlindungan Terhadap Hak-hak Pekerja

Beberapa menit pengajian berjalan, pihak panwascam datang dan menanyakan kegiatan yang dihadiri Indah Putri.

Berdasarkan keterangan pihak media center Indah Putri Indriani dan Suaib Mansur, Panwascam tersebut justru bersifat arogan dan mengeluarkan kalimat ancaman.

Hal ini kemudian disikapi master campaign BISA. Menurut Irawan Tamsi, sikap panwascam seolah tak mengizinkan Indah Putri bersilaturahmi.

Selanjutnya, Rabu 14 Oktober 2020, Tim Hukum BISA mendatangi kantor Bawaslu Luwu Utara, sekaligus melayangkan surat somasi terkait sikap Panwascam.

Baca Juga: Deklarator KAMI Diborgol dan Memakai Baju Tahanan, Gde: Pemimpin Lahir dari Penjara

Baca Juga: Soal LGBT di Lingkungan TNI, Ketua Komisi I DPR: Itu Internal Mereka

"Kita sudah mendatangi Bawaslu Luwu Utara, dan membawa surat somasi. Kita juga meminta agar Bawaslu memfasilitasi pertemuan dengan Panwascam terkait," jelas Zulfikar, Jumat 16 Oktober 2020.

Zulfikar menambahkan, pihaknya juga meminta Bawaslu untuk mempertemukan Panwascam Sukamaju dengan tim hukum BISA.

"Kami minta Bawaslu untuk memfasilitasi pertemuan dengan pihak yang bersangkutan. Jadwalnya belum keluar sisa kordinasi dengan Bawaslu,"terang Zulfikar.

Terpisah, Ketua Bawaslu Luwu Utara Muhajirin saat dikonfirmasi via WhatsApp membenarkan hal tersebut.

Baca Juga: Luhut: Omnibus Law UU Cipta Kerja Sudah Dikerjakan Sejak Lama

Baca Juga: Prabowo Subianto Dapat Lampu Hijau Masuk AS, Ini Tujuannya Kesana

Muhajirin mengapresiasi dan menghargai langkah yang ditempuh tim hukum BISA.

"Kami sangat apresiasi, ini juga adalah bentuk partisipasi masyarakat dalam membantu mengevaluasi jajaran kami. Hal ini diperlukan agar kinerja pengawasan lebih maksimal ke depan," terang Muhajirin.

Muhajirin menambahkan, pihaknya juga akan mengklarifikasi hal tersebut, sekaligus mempertemukan tim kuasa hukum BISA dengan Panwascam Sukamaju.

"Panwascam Sukamaju dan tim kuasa hukum BISA, akan kita pertemukan agar semua permasalahan clear," pungkasnya.***

Editor: Gunawan Bahruddin

Tags

Terkini

Terpopuler