Seorang Ayah di Bone Tega Cabuli Putri Semata Wayang Selama 5 Tahun

11 Juni 2021, 09:52 WIB
Ilustrasi Ayah di Bone Tega Cabuli Putri Semata Wayangnya Sendiri Selama 5 Tahun/Unsplash/M.T ElGassier/ /

JURNAL PALOPO – Seorang ayah di Bone, Sulawesi Selatan diamankan anggota kepolisian karena tega mencabuli putri semata wayangnya selama lima tahun.

Ayah berinisial JU yang kini berusia 40 tahun itu diduga telah mencabuli putri kandungnya setiap usai mengonsumsi narkoba.

JU pun ditangkap di kediamannya di Kecamatan Tellu Siattinge, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, pada Rabu, 9 Juni 2021 malam setelah putrinya melaporkan ke pihak kepolisian.

Baca Juga: Sering Menguap Meski Tidak Mengantuk, Kenali 4 Hal Negatif yang Ditimbulkan

“Kami menerima laporan terkait dugaan kasus pencabulan anak, kemudian langsung ditindak lanjuti oleh anggota pada Rabu di rumahnya,” kata Kapolsek Tellu Siattinge, Iptu Alimuddin kepada wartawan.

Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, aksi keji tersebut pertama kali diketahui oleh pihak keluarga korban usai dia menceritakan perbuatan bejat ayahnya kepada anak satu-satunya.

Pihak keluarga bercerita bahwa pencabulan yang dilakukan JU terhadap putrinya sendiri telah terjadi sejak 2016 sampai 2021.

Kala itu, usia anak perempuan tersebut masih 15 tahun. Kanit Reskrim Polsek Tellu Siattinge, Iptu Gunaedi mengatakan JU telah berulang kali mencabuli putri kandungnya.

Baca Juga: Mayat Wanita Hamil 6 Bulan Ditemukan Terkubur di Septic Tank, Hasil Autopsi Ungkap Dugaan Pembunuhan

Terakhir aksi keji itu JU lakukan pada Maret 2021 lalu. JU melakukannya saat istrinya tidak berada di rumah.

Bahkan JU pernah menelpon putrinya untuk pergi ke rumah kebun hanya untuk memenuhi hasrat seksualnya dan langsung mencabulinya di sana.

JU juga tak segan mengancam korban akan membunuhnya dan membakar rumah jika dia berani melapor ke polisi.

“Korban dan ibunya sudah sering mau melapor ke polisi, tapi diancam akan dibunuh dan dibakar rumahnya,” ucap Alimuddin.

Baca Juga: 5 Alasan Wanita Menyukai ciuman Kening, Poin Terakhir Bikin Nyesek

Korban yang sudah tidak tahan lagi dengan aksi bejat ayahnya walaupun sering diancam, akhirnya memberanikan diri untuk lapor ke pihak berwajib.

Berdasarkan pemeriksaaan oleh polisi, JU merupakan pengguna narkoba, bahkan dia mencabuli putri semata wayangnya setiap kali selesai memakai narkoba.

“Di hadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini diamankan di Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Alimuddin.

Atas perbuatan pencabulan terhadap putri kandungnya, JU pun ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Ancaman hukuman yang akan diterima JU ialah 15 tahun penjara.***

Editor: Gunawan Bahruddin

Tags

Terkini

Terpopuler