Viral! Gak Update Atau Kurang Sosialisasi, Pegawai SPBU Tolak Uang Kertas Ini

22 Agustus 2022, 16:00 WIB
Penampakan 7 pecahan uang kertas baru tahun emisi 2022. /Tangkap layar Instagram.com/@bank_indonesia

JURNAL PALOPO- Viral! Gak Update Atau Kurang Sosialisasi, Pegawai SPBU Tolak Uang Kertas Ini. 

Beredar sebuah video di sosial media, perlihatkan pegawai SPBU tolak bayaran pelanggan dengan uang kertas. 

Penolakan ini didasarkan pada uang kertas, yang ternyata adalah keluaran terbaru. 

Baca Juga: Teori One Piece: Bukan Wano, Ternyata Yamato Hingga Kinemon Tinggal Karena Hal Penting Ini

Dikutip Jurnal Palopo dari PalopoLeaks.Com, dengan judul Pegawai SPBU Tolak Uang Kertas Keluaran Terbaru, Gak Update atau Kurang Sosialisasi?

Nampak seorang warga yang melakukan transaksi di SPBU, membayar dengan uang Rp50.000 baru.

"Seorang warga yang ingin membeli BBM di SPBU Jalan Pagar Alam Kedaton Bandar Lampung, menggunakan uang baru tapi ditolak oleh pegawai SPBU dengan alasan tidak berlaku,"tulisnya, dikutip dari laman PalopoLeaks.Com.

Dalam video terdengar mengucapkan bahwa dirinya membeli minyak, memakai uang baru namun tidak berlaku di Pertamina (SPBU).

Baca Juga: DBD Bikin Atta Halilintar Tumbang, Begini Proses Penyebarannya Pada Orang Lain

“Di Pertamina saya membeli minyak di Jalan Pagar Alam, atau di samping asrama. Uang ini dinyatakan tidak berlaku, saya beli minyak. Padahal uang ini, uang baru,”kata warga dalam video.

Selain itu, warga tersebut juga melemparkan pertanyaan kepada Bank Indonesia (BI) tentang berlaku tidaknya uang tersebut.

Apakah berlaku uang ini atau memang tidak berlaku uang ini. karena kan saya membeli minyak memakai uang ini di salah satu pom bensin, dikatakan uang ini tidak diterima,”katanya.

Unggahan ini lantas menjadi ramai dan menjadi perbincangan di kolom komentar.

Baca Juga: Hasil Autopsi Ulang Brigadir J: 5 Luka Tembak, 2 Luka Fatal, Tidak Ditemukan Kekerasan

Ada netizen yang mengatakan bahwa pegawai SPBU tersebut gak update dengan pemberitaan di media.

"Pegawai SPBU kurang update berita BI kali..," ucap salah satu netizen di kolom komentar.

"Suruh lihat berita TV / MEDSOS," imbuh netizen lainnya.

Adapula yang beranggapan bahwa pihak SPBU kurang mendapatkan sosialisasi terkait dikeluarkannya uang kertas terbaru oleh Bank Indonesia (BI).

Baca Juga: Eks Persib Bandung Melempen dan Puasa Gol, Mantan Timnas Brazil Ikutan Puasa Gol dalam 405 Menit

"Itu berlaku, cuma pihak spbu yang kurang sosialisasinya saja," sebut salah satu netizen.

BI meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022).

Peluncuran dilakukan pada Kamis 18, Agustus 2022 yang bernilai Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000.

Pada pengeluaran Uang TE 2022 ini Bank Indonesia menjelaskan pengesahan uang baru tersebut bertepatan dengan momentum HUT RI.

Baca Juga: Jawaban Pertanyaan Netizen Tentang Boruto Chapter 72, Code Plus Juubi Auto Over Power

Perwujudan semangat kebangsaan, nasionalisme, serta kedaulatan untuk menumbuhkan rasa optimisme terhadap pemulihan nasional.***

Editor: Naswandi

Tags

Terkini

Terpopuler