Tertarik Jadi Agen BRILink? Perhatikan Cara Daftar dan Syarat Dokumen yang Dibutuhkan

- 21 Februari 2024, 19:43 WIB
Ilustrasi bisnis agen BriLink
Ilustrasi bisnis agen BriLink /Brave/Fortuna.adv / instagram

1. Belum menjadi agen dari bank penyelenggara Laku Pandai.
2. Memiliki Surat Keterangan Legalitas Usaha, setidaknya dari perangkat desa.
3. Memiliki sumber penghasilan dari kegiatan usaha atau lainnya minimal selama 2 tahun.
4. Memiliki rekening simpanan berkartu di BRI.
5. Memiliki rekening pinjaman di BRI.
6. Pengajuan agen dapat berbentuk perseorangan atau instansi berbadan hukum.

Proses pendaftaran agen BRILink melibatkan beberapa langkah, termasuk melengkapi identitas (KTP dan NPWP), menjadi nasabah BRI dengan melampirkan fotokopi buku tabungan dan rekening koran, serta melengkapi surat izin usaha yang sesuai seperti:

1. SIUP, SITU, TDP (untuk agen berbadan usaha) atau;

3. Akte Pendirian (untuk agen berbadan usaha) atau;

4. SK pengangkatan pegawai (untuk agen dari kalangan pegawai tetap) atau;

5. SK pensiunan (untuk agen dari kalangan pensiunan) atau;

Baca Juga: Tips dan Trik: Langkah Tepat Mengoptimalkan Pendapatan Dari Twitter, Ini Syaratnya

Setelah semua dokumen lengkap, calon agen dapat mengajukan pendaftaran ke unit kerja BRI terdekat seperti Kanca, KCP, atau BRI Unit.

Petugas agen BRILink akan membantu dalam proses administrasi dan instalasi aplikasi BRILink Mobile atau pengiriman perangkat EDC.

Dengan menjadi agen BRILink, akan membuka peluang pendapatan tambahan bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan dan tertarik untuk menjadi mitra Bank BRI dalam mengembangkan layanan perbankan di berbagai daerah.***

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah