Tertarik Jadi Agen BRILink? Perhatikan Cara Daftar dan Syarat Dokumen yang Dibutuhkan

- 21 Februari 2024, 19:43 WIB
Ilustrasi bisnis agen BriLink
Ilustrasi bisnis agen BriLink /Brave/Fortuna.adv / instagram

JURNALPALOPO.COM - Kebutuhan masyarakat melakukan transaksi keuangan terus meningkat, namun jarak ke bank atau ATM masih menjadi faktor penghambat.

Dalam menghadapi kondisi tersebut, Bank Rakyat Indonesia Tbk atau BRI menawarkan solusi melalui program agen BRILink.

Agen BRILink adalah perluasan layanan perbankan tanpa kantor yang diinisiasi oleh BRI.

Baca Juga: Tips dan Trik: Sering Terganggu Karena Iklan Muncul di Hp Realme Anda? Begini Cara Mengatasinya

Mereka berperan sebagai titik layanan perbankan di berbagai daerah, memungkinkan masyarakat untuk melakukan transaksi perbankan secara langsung, real-time, dan online menggunakan fitur EDC miniATM BRI atau BRILink Mobile.

Dalam melakukan transaksi, agen BRILink mengenakan tarif biaya transaksi kepada nasabah, yang kemudian menjadi pendapatan bagi agen dan Bank BRI dengan konsep pembagian sharing fee.

Berbagai layanan tersedia di agen BRILink, termasuk transfer ke sesama BRI, transfer antarbank, setor dan tarik tunai, pembayaran tagihan listrik, iuran BPJS Kesehatan, angsuran kredit, belanja online, pembelian pulsa, dan masih banyak lagi.

Namun, sebelum memutuskan untuk menjadi agen BRILink, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi, antara lain:

Baca Juga: Tips dan Trik: Bisa Cuan Besar Dari Facebook Pro, Begini Cara dan Syaratnya

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x